SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak 16 personel Direktorat Polairud Polda Babel mendadak dimutasi.
Mutasi tertuang dari surat perintah Nomor : Sprin/130/III/Kep/2024 tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani Kombes Himawan Sutanto Saragih, Direktur Polairud Polda Babel.
Info yang berhembus disebut mutasi mendadak gegara imbas lolosnya penyelundupan pasir timah keluar dari Pulau Bangka.
Untuk memastikan apa benar mutasi tersebut berkaitan dengan lolosnya penyelundupan pasir timah.tim Media berupaya meminta klarifikasi kepada Kompol Sahbaini Regada yang menjabat Kaur Bin Ops Dit Polairud Polda Seperti yg di lansir bangkaindependent.com.
” Seizin pak direktur kami jelaskan terkait mutasi ini merupakan penyegaran tidak ada kaitannya dg bapak tanyakan. Personil ini juga di tempatkan di kapal SBU yang mengantikan juga personil kapal SBU, Kebetulan kita memiliki 2 kapal SBU, sekali lagi kami sampai ini semata mata penyegaran,” jawab Kaur Bin Ops.
Namun sumber valid dari internal kepolisian, mutasi tersebut bukan imbas dari penyelundupan timah.
” Tidak ada kaitannya dengan kasus selundupan timah apalagi yang 90 ton di Kampak. Mutasi ini lanjutan dari mutasi sebelumnya tanggal 1 Maret 2024 di Belinyu. Nah yang tanggal 19 Maret 2024 ini sebagian lagi dimutasi,” jelas sumber internal kepolisian, Jumat malam (22/3/2024).
Disebutkan sumber internal kepolisian, mutasi 16 anggota berkaitan dengan hasil penyelidikan mendalam keterlibatan tambang ilegal di Batu Hitam Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
” Kalau sanksi 16 personel dengan 3 personel sebelum itu terbukti dalam kasus tambang ilegal Batu Hitam di Belinyu. Kalau sanksi mereka tidak jadi komandan kapal lagi. Kalau masih jadi komandan kapal bukan sanksi, tapi rotasi,” bebernya.
Adapun 16 personel yang dimutasi, 2 komandan kapal pangkat Bripka, 2 pangkat Briptu dan 2 pangkat Bripda sebagai Banat kapal. Sementara 10 personel lainnya posisi Tanat, Batek, kepala jaga regu bahkan ada sopir Dir.