Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

2 Tersangka Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Toboali Ditangkap, Begini Kronologinya

×

2 Tersangka Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Toboali Ditangkap, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com |Bangka Selatan – Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap 2 tersangka yang diduga menjadi pencetak dan pengedar uang palsu, di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni, CN (26) dan A (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan korban berinisial RA (25) warga Kelurahan Tanjung Ketapang, sekaligus pemilik konter Handphone yang berada di wilayah tersebut.

Pada saat itu, kata Tiyan, korban sedang menjaga konter, lalu datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor merk Soul GT warna ungu corak putih, kemudian salah satu orang dari mereka yang menggunakan hodie dan masker mulut turun dari motor dan menuju konter milik korban untuk melakukan transaksi top up ke aplikasi Dompet digital DANA sebesar Rp. 300.000.

Setelah menunjukkan nomor yang dimaksud untuk top up, pelaku langsung memberikan uang kepada korban dengan pecahan uang 3 lembar senilai Rp.100.000 dan kedua pelaku tersebut langsung menaiki motor dan pergi.

“Pada saat korban akan melakukan transaksi top up tersebut, korban memegang uang tersebut dan merasakan ada yang aneh dengan uang tersebut dan korban curiga uang tersebut adalah uang palsu,” kata Tiyan, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *