“Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Iptu Eko.
Operasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Samsat, Kodim 0432/Bangka Selatan, dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan ini, juga fokus pada penindakan terhadap kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Iptu Eko menambahkan bahwa Bakuda turut berperan aktif dalam razia ini untuk mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas dan taat membayar pajak demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Menumbing 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Selatan.