SEKILASINDONEWS.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor Kapores Bangka Barat, Polsek Jebus dan Sat Polairud Bangka Barat berhasil mengamankan 273 kampil pasir timah dari sisa penyelundupan di kawasan Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menyampaikan lokasi aksi penyelundupan di pesisir pantai yang sangat dekat jarak tempuhnya dengan wilayah luar Pulau Bangka.
“Dua orang tersangka yang kita amankan ini Insial AP dan W yang merupakan Residivis yang dulu pernah melakukan hal serupa dibeberapa waktu yang silam,” ucap AKBP Ade Zamrah saat lakukan Konferensi Pers di halaman Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024).
Menurut AKBP Ade Zamrah kalau tidak dicegah mungkin Pasir Timah sebanyak 273 mungkin sudah lolos dan kembali melakukan penyeludupan keluar Pulau Bangka.