Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

3 Bulan Beroperasi Tanpa Izin, Peleburan Timah Ilegal di Desa Tukak Disebut Punya Beking Pemodal

×

3 Bulan Beroperasi Tanpa Izin, Peleburan Timah Ilegal di Desa Tukak Disebut Punya Beking Pemodal

Sebarkan artikel ini
3 Bulan Beroperasi Tanpa Izin, Peleburan Timah Ilegal di Desa Tukak Disebut Punya Beking Pemodal
Barang bukti balok timah yang disita dari hasil peleburan timah ilegal di Desa Tukak, Bangka Selatan. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 13 lempengan balok timah dengan total berat 147,5 kilogram sebagai barang bukti produk jadi yang siap diedarkan.

Menurut AKP Imam, berdasarkan harga pasaran sementara di wilayah Pangkalpinang, nilai barang bukti itu ditaksir sekitar Rp380.000 per kilogram. Namun jika berhasil lolos dan dipasarkan ke Pulau Jawa, harganya bisa melonjak hingga Rp450.000 per kilogram.

“Dengan demikian, estimasi nilai ekonomis barang bukti tersebut berkisar antara Rp56 juta hingga Rp66 juta,” jelas AKP Imam.

Tak hanya balok timah siap edar, polisi juga turut menyita bahan baku dalam jumlah besar. Tercatat timah slag seberat sekitar 880 kilogram dengan estimasi nilai Rp40 juta, ditambah timah gros sekitar 1.190 kilogram senilai Rp30 juta. Total bahan baku melampaui dua ton.

Besarnya stok bahan baku itulah yang memperkuat dugaan adanya sistem suplai terorganisir dan di balik sistem itu, penyidik menduga ada sosok pemodal yang selama ini menjalankan peran kunci.

Soal asal-usul bahan baku, AKP Imam menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan awal para pelaku, material timah slag dan timah gros diperoleh dari wilayah Bangka Selatan.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul bahan baku tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, material diperoleh para pelaku dari wilayah Bangka Selatan,” kata dia. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel