Sekilasindonews.com, PANGKALPINANG,- Sebanyak 372 juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang menerima atribut baru dan lengkap dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/8/2023) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Atribut parkir secara simbolis diberikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Meliputi rompi dan topi berwarna merah muda atau pink.
Berbeda dari sebelumnya, rompi kali ini diberi pita reflektif berwarna oranye sedangkan sebelumnya berwarna hijau.
Molen Sapaan akrab Maulan Aklil menyebut pemberian atribut baru ini untuk menunjukkan kredibilitas dan integritas juru parkir.
“Jadi juru parkir resmi Kota Pangkalpinang pakai rompi dan topi pink, ” ujar Molen.
“Dengan adanya atribut ini mereka kerjanya semakin terukur jadi masyarakat tahu juru parkir yang sah dan legal di kita. Mereka pun memakai ini menjadi suatu kebanggaan bagi mereka sebagai petugas,” lanjutnya.