“Dari tempat persembunyiannya, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku berikut 1 unit Sepeda listrik dikontrakan tersebut yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Jojo
Saat diamankan, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat diantaranya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah.
Tak tanggung-tanggung, total ada sebanyak 15 lokasi yang dilakukan oleh Sulaili selama melancarkan aksinya.
“Dari 15 lokasi ini, untuk 6 lokasi barang buktinya berhasil diamankan dan 9 lokasi masih dalam pencarian Tim,”sebut Jojo.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian ini, kami juga sekaligus menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga barang. Ingat, kejahatan bukan hanya karena ada niat tapi juga ada kesempatan,” pungkasnya.