“Sebagai tindak lanjutnya, petugas kepolisian mengamankan kelima pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, beberapa barang bukti turut diamankan, antara lain satu mesin Robin, satu lembar karpet, satu buah spiral, satu set alat sebuh, dan satu jerigen kosong.
Kasus ini menunjukkan upaya Polres Bangka Barat dalam menanggulangi kegiatan ilegal yang merugikan dan merusak lingkungan.
“Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik penambangan timah ilegal ini,” pungkasnya.