Ketiga, menciptakan keseimbangan antara pencipta kerja dan pencari kerja, agar setiap orang yang membutuhkan pekerjaan dapat terserap dengan tepat.
Keempat, mendorong investasi yang membuka lapangan kerja memadai, sehingga ekonomi daerah terus bergerak.
Kelima, meningkatkan kontribusi masyarakat melalui pajak penghasilan untuk memperkuat pembangunan daerah.
Terakhir, memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh, khususnya di bidang kesehatan, untuk memastikan warga hidup sejahtera dan produktif.
“Enam sasaran ini akan dijabarkan ke dalam 30 indikator pembangunan. Jika terlaksana dengan baik, PjPK akan menjadi tolok ukur daerah dalam memperoleh tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat,” kata Juhaini.
Ia menegaskan, keberhasilan memanfaatkan bonus demografi tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan, serta stakeholder lainnya.
“Kita harus mendukung penuh program ini karena muaranya adalah kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tutup Juhaini. (*)


















