Salah satu pelaku pencurian yang diamankan adalah Riko Nuri Pratama (26), warga Jalan Teladan, Toboali. Ia ditangkap setelah mencuri sejumlah peralatan rumah tangga milik warga seperti kompor gas, dandang, dan alat elektronik.
Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Arido (27), Ato alias Rados (46), dan Ilham (18), ditangkap atas kasus pencurian buah sawit di area Perkebunan PT BAM, Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba.
Adapun tiga tersangka lainnya, yakni Eka Perwira (28), Theo Ananda (23), dan Wariman (28), terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor serta barang-barang rumah tangga di wilayah Toboali dan sekitarnya.
“Dari 7 pelaku pencurian ini, tiga di antaranya merupakan residivis, sementara sisanya pelaku baru. Semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Agus.
Selain menangkap para pelaku, Polres Bangka Selatan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif. Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Kompol Agus menegaskan, Operasi Tertib Menumbing akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (*)