Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

8 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bangka Selatan Diciduk dalam Operasi Antik Menumbing

×

8 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bangka Selatan Diciduk dalam Operasi Antik Menumbing

Sebarkan artikel ini
8 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bangka Selatan Diciduk dalam Operasi Antik Menumbing

8 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bangka Selatan Diciduk

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak 8 pengedar dan kurir narkoba berhasil diciduk Polres Bangka Selatan dalam Operasi Antik Menumbing 2025 yang berlangsung selama 12 hari, dari 20 hingga 31 Januari 2025.

Para pelaku yang terdiri dari 6 pria dan 2 wanita ditangkap Satresnarkoba Polres Basel dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kabag Ops Polres Basel, Kompol John Piter Tampubolon, mengungkapkan bahwa dari 8 tersangka, 3 di antaranya merupakan Target Operasi (TO), yakni NY (26), SI (52), dan AS (27). Sementara lima lainnya adalah non-TO, yaitu DI (30), DL (28), DNDY (25), dan MI (38).

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 15,31 gram sabu, 51 butir ekstasi, serta berbagai alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, termasuk timbangan digital, pirek kaca, bong, dan sekop dari pipet minuman,” ujar Kompol John Piter Tampubolon dalam konferensi pers, Selasa (4/2/2025).

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update