SEKILASINDONEWS.COM – Meski sudah sembilan kali keluar masuk penjara tidak membuat Iman Sobirin (34) kapok. Ia kembali dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, pada Sabtu (6/7/2023) malam.
Residivis kambuhan ini ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Kebintik Bangka Tengah pada awal Juli lalu.
“Pelaku yang diamankan ini yakni Iman Sobirin berusia 34 tahun warga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (9/7/24) siang.
Jojo menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku menawarkan motor hasil curiannya di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Dari hasil keterangan pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta 1 unit Speaker merk GMC warna hitam di Jalan Dusun Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru.
“Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dimana modusnya mencari target rumah yang akan di eksekusi kemudian masuk melalui jendela depan rumah korban,”terang Jojo.
“Pelaku juga sudah sempat menjual 1 unit speaker merk GMC warna hitam kepada seseorang dengan harga 450 ribu rupiah,”sambungnya.
Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku juga mengakui telah pernah melakukan aksinya pencuriannya di beberapa TKP.
Diantaranya di Gang Sinar Air Hitam melakukan pencurian uang tunai 1,6 Juta rupiah, di Gang Pelita Air Hitam melakukan pencurian uang tunai 1 juta rupiah.
“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.