SEKILASINDONEWS|Belitung Timur, – Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil membongkar bisnis pertimahan ilegal berupa tempat peleburan timah (smelter mini-red) di Dusun Baru, Kecamatan Gantung, pada Selasa (14/8/2024) malam.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polis berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 60 karung pasir timah dan 70 batang balok timah.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa ada beberapa nama yang diduga tersangkut dalam bisnis pertimahan ilegal. Bahkan, boss besarnya pun disebut juga berasal dari Sungailiat Bangka bernama KK.
“Anak PND nama ABT, tangan kanannya RK sedangkan boss besarnya itu KK,” ucap sumber tertutup, Sabtu (17/8/2024).
“Kalau pengurus di peleburan itu RM,” sambungnya.
Terkait dengan hal ini, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe dalam upaya konfirmasi.
Dilansir berita sebelumnya, Jajaran Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengamankan 60 karung biji timah dan 70 batang balok timah di tempat peleburan timah (Smelter) mini di Dusun Baru, Rt.14 Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Selasa (14/08/2024) malam.