Khawatir Tanah Diambil Negara, Tiga Desa di Kecamatan Airgegas Tolak Bank Tanah
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Warga dari tiga desa di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menyampaikan penolakan terhadap program Bank Tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Basel pada Rabu (8/1/2025). Tiga desa tersebut yakni, Desa Airgegas, Desa Nyelanding, dan Desa Delas.
Penolakan ini dipicu oleh minimnya sosialisasi yang membuat masyarakat khawatir dan bingung soal tujuan program tersebut.
Wakil Ketua DPRD Basel, Rusi Sartono, mengungkapkan bahwa banyak warga khawatir program Bank Tanah akan berujung pada pengambilalihan tanah mereka oleh negara, akibat kurangnya pemahaman tentang program tersebut.
“Ketakutan warga muncul karena informasi yang diterima sangat minim. Banyak dari mereka berpikir tanah mereka akan diambil alih oleh negara,” ujar Rusi, kepada wartawan usai RDP.
Rusi menjelaskan bahwa penolakan terhadap program ini tidak merata. Ada beberapa desa di Kecamatan Airgegas yang mendukung program tersebut. Namun, enam desa lainnya, seperti Air Bara, Bencah, dan Pergam, memilih untuk menolak. Dari keenam desa itu, hanya tiga desa yang secara resmi mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).