Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka

DPRD Bangka Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Lahan Pertanian

×

DPRD Bangka Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
DPRD Bangka Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Lahan Pertanian

BANGKA, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Triwulan I pada Kamis (30/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka Isnaini, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, Wakil Ketua II M. Taufik Koriyanto, Forkopimda, kepala dinas, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Bangka membahas dua Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ketua DPRD Bangka, Jumadi, menyatakan bahwa kedua Raperda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat paripurna pada 30 November 2024.

“Dengan adanya pembahasan ini, kami berharap regulasi yang diusulkan dapat segera dibahas dan disahkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka,” ujar Jumadi.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Isnaini, menjelaskan bahwa Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 diajukan untuk mengakomodasi penambahan beberapa objek retribusi baru, seperti pungutan atas rumah susun serta mess/asrama milik Pemerintah Kabupaten Bangka.

Selain itu, Raperda ini juga mengatur penyesuaian tarif pajak mineral bukan logam dan batuan, dari sebelumnya 20% menjadi 16%, menyesuaikan dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update