Gegara Video di TikTok, Oknum Karyawan PT Timah Terancam Sanksi
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas terhadap salah satu karyawannya yang viral di media sosial akibat unggahan video di TikTok yang diduga menghina profesi honorer.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama “Ibu Suri Wakanda” dengan nama pengguna @wennymayzon1, yang kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang terjadi akibat unggahan tersebut.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Perlu ditegaskan bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja PT TIMAH Tbk,” ujar Anggi dalam pernyataannya, Kamis (1/2/2025).
Anggi juga menegaskan bahwa fasilitas kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap etika kerja, perusahaan telah memanggil karyawan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan perusahaan. Ke depan, PT Timah Tbk akan terus melakukan edukasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” pungkas Anggi.
Sebelumnya, sebuah video di tiktok byang diunggah oleh akun bernama “Ibu Suri Wakanda” dengan nama pengguna @wennymayzon1, menuai kontroversi.