PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuka data secara transparan terkait perhitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung.
Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah dan memastikan proses hukum yang adil.
“Kami sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi, tetapi prosesnya harus transparan, objektif, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, dalam konferensi pers di Warkop Kongki, Pangkalpinang, Senin (3/2/2025).
Untuk memastikan keabsahan angka kerugian tersebut, AMCB meminta DPRD Bangka Belitung segera membentuk panitia khusus (Pansus) serta tim kajian independen yang bertugas meneliti data dan metodologi perhitungannya.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat agar tidak muncul polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial,” tambah Sekretaris AMCB, Wantoni.
Lebih lanjut, AMCB juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi terkait untuk membuka data perizinan, reklamasi, dan pengelolaan tambang PT Timah sejak 2015.