PT Timah Janji Kesejahteraan Masyarakat dalam Penambangan di Dusun Tanah Merah
BANGKA TENGAH, SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dusun Tanah Merah, Bangka Tengah, melalui kegiatan penambangan timah yang dikelola sesuai aturan.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar perusahaan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan, guna memastikan transparansi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Perwakilan PT Timah, Sigit, menjelaskan bahwa wilayah izin usaha penambangan (WIUP) di perairan Dusun Tanah Merah memiliki potensi mineral timah yang besar.
Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen menerapkan konsep good mining practice dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan yang telah tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami memiliki proyek penambangan yang sudah melalui pembahasan dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Bangka Tengah, Kejaksaan Agung, dan stakeholder terkait. Solusi yang kami tawarkan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Dusun Tanah Merah,” ujar Sigit.
Pemda Bangka Tengah mendukung legalisasi aktivitas pertambangan ini dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32, kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Dalam sosialisasi ini, PT Timah memaparkan keberhasilan penambangan di Desa Air Belo, Kabupaten Bangka Barat, yang telah meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menjaga keseimbangan lingkungan.