Kejati Babel Tahan Wakil Pimpinan Cabang Bank SumselBabel atas Kasus Korupsi
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan penahanan terhadap AR (47), Wakil Pimpinan Cabang Bank SumselBabel Cabang Manggar, atas dugaan kasus korupsi.
Penahanan ini diumumkan oleh Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, melalui keterangan rilis di Gedung Pidsus Kejati Babel, Senin (10/02/2025).
Penahanan AR dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Kejati Babel.