JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Untuk memastikan penyaluran gas bersubsidi ini tepat sasaran, DPR RI akan menata ulang proses distribusinya.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, bersama anggota lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBE, pangkalan, dan pengecer di Jakarta Barat, Senin (10/02/2025). Sidak ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan LPG 3 Kg dan memastikan proses distribusinya sudah sesuai.
“Sidak ini tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 Kg pada sejumlah SPBE, pangkalan dan pengecer, namun juga mengkroscek kembali apakah prosedur pendistribusiannya sudah sesuai, atau membutuhkan evaluasi agar kelangkaan tak terulang kembali,” ucap Bambang Patijaya.
Bambang Patijaya menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 87 triliun per tahun untuk mensubsidi LPG 3 Kg.
Oleh karena itu, penyalurannya harus dipastikan tepat sasaran, yaitu diterima oleh masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.