Apes! Residivis Curat Gagal Gondol Motor, Malah Diciduk Polisi di Pangkalpinang
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Niat hati mencuri sepeda motor di kawasan perkantoran, seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) justru bernasib apes.
Aksi Arian Candra alias Ari (30) gagal total dan berujung pada penangkapan dirinya oleh Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di halaman kantor Inspektorat Provinsi di Jalan Pulau Pelepas, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Ari mengincar sepeda motor Honda Beat merah-hitam bernomor polisi BN 3217 BK milik Elly Susanti (37), seorang karyawan honorer yang terparkir di lokasi tersebut.
Pelaku sudah mengintai motor korban sejak sehari sebelumnya dan menemukan kunci kontak tertinggal di dashboard kendaraan.
Namun, ia tidak menyadari bahwa korban telah memasang kunci tambahan berupa gembok.
Saat mencoba menyalakan motor, seorang rekan kerja korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak dan mengejar pelaku.