Jaga Ekosistem Pasca Tambang, PT Timah Lakukan Reklamasi Berkelanjutan
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, PT Timah terus gencar melaksanakan program reklamasi pasca penambangan. Upaya ini tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sejak pertengahan 2020 hingga 2024, PT Timah telah berhasil mereklamasi 1.565,30 hektar lahan bekas tambang yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, serta IUP Lintas Kabupaten.
Program reklamasi yang dijalankan meliputi serangkaian tahapan, mulai dari perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan.
Pendekatan berbasis ekologi dan sosial menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya, sehingga reklamasi tidak sekadar memulihkan lahan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat.
Dalam proses revegetasi, PT Timah menanam berbagai jenis tanaman, seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang sebagai tanaman cepat tumbuh.
Selain itu, perusahaan juga mengembangkan tanaman produktif dan ekonomis, seperti kelapa sawit, karet, dan buah-buahan. Tak ketinggalan, tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam turut ditanam untuk memperkaya keanekaragaman hayati.
Tidak hanya fokus pada penanaman pohon, PT Timah juga melakukan rehabilitasi ekosistem, termasuk pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi. Salah satu contohnya adalah program di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang dilaksanakan bersama ALOBI.