Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Selatan

ASN Basel yang Absen Usai Lebaran Langsung Kena Sanksi

×

ASN Basel yang Absen Usai Lebaran Langsung Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
ASN Basel yang Absen Usai Lebaran Langsung Kena Sanksi
Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Bangka Selatan, Lisbet

ASN Basel yang Absen Usai Lebaran Langsung Kena Sanksi

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa keterangan atau absen setelah usai cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Puluhan pegawai Pemkab Basel menerima Surat Peringatan (SP) tertulis sebagai sanksi atas pelanggaran disiplin tersebut.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan telah menerbitkan surat peringatan tertulis kepada para ASN yang terjaring dalam sidak absensi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Basel beserta tim BKPSDMD.

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Bangka Selatan, Lisbet, menjelaskan bahwa sanksi berupa surat peringatan tertulis diberikan kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah setelah masa cuti Lebaran berakhir.

“Selain apel pertama masuk kerja, pada hari kedua, bersama dengan Bapak Wakil Bupati, BKPSDMD melakukan sidak pegawai ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, masih ditemukan pegawai yang absen, sehingga diberikan sanksi tertulis,” ujar Lisbet.

Lebih lanjut, Lisbet mengungkapkan bahwa surat peringatan tertulis tersebut telah dikirimkan ke masing-masing OPD untuk segera ditindaklanjuti oleh pimpinan unit kerja terkait.

Akses Terus Biar Update