Simpan Puluhan Gram Narkoba, Rikkie Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Pria asal Desa Air Mesu Timur, Bangka Tengah, berinisial RF alias Rikkie (38) tak berkutik saat digerebek polisi.
Ia diamankan Tim I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung di sebuah rumah di Desa Mangkol, pada Sabtu (19/4/2025) sore, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 109 butir pil ekstasi berwarna-warni dengan berbagai logo yang dikemas dalam 4 plastik strip, 4 bungkus serbuk pil ekstasi, serta satu paket sabu.
“Total barang bukti yang diamankan yaitu ekstasi seberat bruto 45,22 gram dan sabu 4,82 gram,” ujar Fauzan, Selasa (22/4/2025) sore.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, timbangan digital, satu kotak HP, dan satu plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.