Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 113 Perkara, Narkoba Jadi Barang Bukti Terbanyak
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang menggelar pemusnahan barang bukti dari 113 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari ini menyoroti tingginya angka kasus narkotika yang ditangani di wilayah tersebut.
Dari total barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika mendominasi, dengan sabu seberat 2.392,218 gram, ganja seberat 4.171,31 gram, dan 233 butir ekstasi yang turut dilenyapkan.
Selain narkotika, 13 unit ponsel dan 47 timbangan digital yang sering digunakan dalam tindak pidana narkotika juga ikut dimusnahkan.
Kasi Barang Bukti Kejari Pangkalpinang, Fery Junaidi, mengatakan sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti tersebut telah diverifikasi dan dicocokkan dengan putusan pengadilan.