Usai Dilapor ke Polisi, Oknum Anggota DPRD Babel Malah Tantang Balik: Kalau Gak Salah, Silakan Lapor Aja
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Oknum anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berinisial FJ buka suara usai dirinya dilaporkan ke Polres Bangka Selatan oleh seorang pengusaha asal Toboali, Herman Susanto alias Aming, atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.
Dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) sore, FJ menanggapi laporan tersebut dengan tenang dan justru menantang balik pihak pelapor.
“Kalau memang gak bersalah, silakan lapor saja, gak apa-apa. Itu hak dia,” ujar FJ.
FJ menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat yang mempertanyakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 6.000 per kilogram dari setiap CV mitra PT Timah yang menambang di perairan Sukadamai, Bangka Selatan.
“Saya hanya menanyakan soal dugaan pungli itu. Kalau benar ada, berarti itu masalah. Kalau gak ada, ya lapor saya saja, gak masalah. Intinya, jangan melebar ke mana-mana,” kata FJ.
Menurut FJ, pertanyaan yang ia sampaikan kepada Aming didasari oleh laporan dari tiga orang saksi yang mengaku mengetahui adanya pungutan tersebut. Ia merasa memiliki dasar untuk menindaklanjuti laporan itu dengan menanyakan langsung kepada pihak yang disebut-sebut terlibat.
“Ini bukan masalah pribadi. Saya hanya menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Fungsi saya menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta laporan masyarakat,” tegasnya.
FJ juga menanggapi tudingan bahwa dirinya merupakan donatur atau pemodal dari salah satu CV mitra PT Timah. Ia mengakui bahwa anaknya memang memiliki usaha pertambangan, namun ia sendiri mengaku tidak terlibat secara langsung.
“Mohon maaf, mungkin di situ ada anak saya. Tapi saya gak ikut campur. Namanya anak minta bantu modal, ya masa gak kita bantu. Tapi soal operasional dan legalitas, itu urusan mereka, saya gak terlibat,” jelasnya.