PT Timah Lindungi Ribuan Nelayan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah terus memperluas perlindungan sosial bagi nelayan di wilayah operasionalnya. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan ini telah menjamin kesejahteraan lebih dari seribu nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Program jaminan sosial ini sudah berjalan sejak 2022 dan direncanakan akan terus berlanjut hingga tahun 2025. Hingga kini, PT Timah telah mendaftarkan 1.611 nelayan untuk mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah Sumapermila, warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Ia menceritakan bagaimana dirinya menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya, yang bekerja sebagai nelayan, meninggal dunia.
Santunan tersebut kini ia gunakan untuk membuka usaha warung, yang ia harapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anaknya.










