Jelang Jadi BLUD, 10 Puskesmas dan 1 Labkesda di Basel Siap Paparkan Dokumen Persyaratan
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tengah mempersiapkan perubahan status 10 puskesmas dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan efisiensi pengelolaan anggaran di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKPPKB Basel, Eddial Bustami, menyatakan bahwa pada Juni mendatang, seluruh puskesmas dan Labkesda yang bersangkutan siap memaparkan dokumen persyaratan administrasi yang menjadi syarat utama perubahan status menjadi BLUD.
“Dokumen tersebut meliputi pernyataan kesanggupan peningkatan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), laporan keuangan, serta laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia diaudit oleh pihak eksternal,” ujar Eddial saat ditemui di Toboali, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Bang AL, dalam proses penilaian, akan terbentuk tim penilai yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Basel.
Tim ini juga melibatkan pejabat-pejabat yang membidangi pengelolaan BLUD, perencanaan pembangunan daerah, serta pengawasan pemerintah daerah, dibantu tenaga ahli.