Dituding Diam dan Jual Lahan ke Perusahaan Sawit, Kades Tanjung Labu Polisikan Akun TikTok French$$
SEKILASINDONEWS.COM – Kepala Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Pindo, melaporkan akun TikTok @French$$ ke Polres Bangka Selatan. Ia merasa nama baiknya dicemarkan setelah dituding menjual lahan desa kepada perusahaan kelapa sawit.
Laporan tersebut dilayangkan Pindo bersama kuasa hukumnya pada Senin (23/6/2025). Ia mengaku geram karena video yang diunggah akun tersebut telah viral dan muncul di FYP pengguna TikTok, memunculkan banyak komentar negatif yang dianggap merugikan dirinya secara pribadi dan sebagai kepala desa.
“Klien kami mendapat tudingan tidak benar. Akun TikTok @French$$ menyebarkan informasi yang menyesatkan dan merugikan beliau,” ujar kuasa hukum Pindo, Erdian alias Cimot, dalam konferensi pers di Warkop Kepunen, Toboali.
Menurut Cimot, unggahan tersebut bukan hanya berisi tudingan tak berdasar, namun juga disertai komentar-komentar dari netizen yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
“Kami menduga ada ujaran kebencian dari komentar yang muncul. Itu sangat merugikan Pak Pindo sebagai pejabat publik,” tambahnya.
Cimot memastikan laporan tersebut sudah diterima oleh Subdit II Krimsus Polres Bangka Selatan dan saat ini dalam proses pendalaman. Polisi juga disebut akan memanggil ahli untuk menelusuri unsur pidananya.
“Jika unsur pidananya terpenuhi, proses hukum akan berjalan. Kami minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Tanjung Labu, Pindo membantah keras tudingan yang menyebut dirinya membiarkan atau diam bahkan bekerja sama serta telah menjual lahan desa ke perusahaan sawit.