SEKILASINDONEWS.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Basel menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dana desa secara akuntabel dan transparan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Selasa (24/6/2025) dan dihadiri langsung oleh Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto bersama para kepala desa se-Basel serta jajaran APDESI.
AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan guna memperkuat pengawasan dan tata kelola dana desa agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta hukum yang berlaku.
“Nota kesepahaman ini merupakan pedoman. Jangan sampai anggaran negara yang disalurkan ke kepala desa tidak digunakan sesuai SOP dan melanggar hukum,” kata Agus dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antar tiga pilar, yakni kepala desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa.
Pihaknya juga menitipkan bhabinkamtibmas di setiap desa agar dapat dirangkul dan diberdayakan secara optimal.
“Tolong sampaikan apabila ada bhabinkamtibmas yang tidak benar dalam bertugas, segera laporkan ke Polres. Jika memang tidak baik dalam bertugas bermasyarakat, akan kami ganti dengan personel yang berkompeten,” tegasnya.
Ia berharap, tiga pilar tersebut bisa saling mendukung untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera di tingkat desa.
Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan terdapat empat poin penting dalam nota kesepahaman ini.