Gubernur Babel Ingatkan Pengusaha Tambak Udang Segera Urus Izin SIPA
SEKILASINDONEWS.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani ingatkan para pengusaha tambak udang agar segera mengurus Surat Izin Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
Hal ini disampaikan Hidayat saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) untuk tambak udang vaname di Hotel Aston, Pangkalpinang, Rabu (30/7/2025).
“Daerah kita punya potensi kelautan dan perikanan sangat besar. Saya ingatkan pelaku tambak udang untuk segera mengurus perizinan, terutama SIPA. Ini fondasi hukum dan legalitas usaha,” tegas Hidayat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor budidaya tentang penerapan standar CBIB.
Dengan penerapan standar ini, mutu produk perikanan dan keamanan pangan dapat terjamin sehingga mampu menembus pasar ekspor.