Pemprov Babel Hasilkan Rp20 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengantongi penerimaan sebesar Rp20,08 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
“Hasil rekapitulasi PKB dari periode 1 Mei hingga 31 Juli 2025, total penerimaan dari program ini mencapai Rp20.087.757.600. Angka tersebut berasal dari 47.771 kendaraan bermotor yang mengikuti pemutihan pajak, terdiri dari 37.329 unit kendaraan roda dua dan 10.442 unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M Haris, Kamis (31/7/2025) siang.
Sebelumnya, lanjut Haris, pada 25 Juli 2025 lalu, Bakuda Provinsi Babel mencatat penerimaan PKB sebesar Rp15,96 miliar. Jumlah ini kontribusi dari 30.455 unit kendaraan roda dua sebesar Rp4,07 miliar dan Rp11,58 miliar dari 8.249 kendaraan roda empat.
“Kita patut bersyukur, masyarakat antusias mengikuti program ini. Ini artinya, Babel punya wajib pajak baru yang taat yang harus kita jaga. Ini salah satu poin pentingnya,” kata Haris.
Haris menegaskan, program pemutihan pajak ini digagas untuk membantu meringankan kewajiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak.