Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaPemprov Babel

Pemprov Babel Hasilkan Rp20 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

×

Pemprov Babel Hasilkan Rp20 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Pemprov Babel Hasilkan Rp20 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Babel Hasilkan Rp20 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengantongi penerimaan sebesar Rp20,08 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

“Hasil rekapitulasi PKB dari periode 1 Mei hingga 31 Juli 2025, total penerimaan dari program ini mencapai Rp20.087.757.600. Angka tersebut berasal dari 47.771 kendaraan bermotor yang mengikuti pemutihan pajak, terdiri dari 37.329 unit kendaraan roda dua dan 10.442 unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M Haris, Kamis (31/7/2025) siang.

Sebelumnya, lanjut Haris, pada 25 Juli 2025 lalu, Bakuda Provinsi Babel mencatat penerimaan PKB sebesar Rp15,96 miliar. Jumlah ini kontribusi dari 30.455 unit kendaraan roda dua sebesar Rp4,07 miliar dan Rp11,58 miliar dari 8.249 kendaraan roda empat.

“Kita patut bersyukur, masyarakat antusias mengikuti program ini. Ini artinya, Babel punya wajib pajak baru yang taat yang harus kita jaga. Ini salah satu poin pentingnya,” kata Haris.

Haris menegaskan, program pemutihan pajak ini digagas untuk membantu meringankan kewajiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak.

Akses Terus Biar Update Pengumuman KPU Kota Pangkalpinang