Usai Bongkar Korupsi Sat Pol-PP, Kejari Beri Warning ke ASN Pemkab Basel
SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Basel agar bekerja secara profesional dan taat aturan.
Peringatan ini disampaikan usai Kejari bongkar kasus dugaan korupsi anggaran belanja rutin Satpol PP Bangka Selatan tahun 2022–2023 yang menyeret empat tersangka.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pengelolaan anggaran daerah agar tidak disalahgunakan.
Ia juga menekankan agar seluruh ASN menjaga integritas dan memastikan laporan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Harapan kita, teman-teman di Pemkab Bangka Selatan dapat bekerja secara profesional. Semua laporan yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Sabrul dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Sabrul mengungkapkan, selain kasus korupsi Satpol PP, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap sedikitnya tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
















