Meski Jadi Tersangka Korupsi, Jumhir Tetap Pasang Wajah Senyum Saat Digiring ke Mobil Tahanan
SEKILASINDONEWS.COM – Pemandangan berbeda terlihat saat Jumhir, ASN Satpol PP Bangka Selatan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja fiktif tahun anggaran 2022-2023.
Saat digiring penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel ke mobil tahanan. Alih-alih murung, Jumhir justru tampak memasang wajah tersenyum lebar.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Jumhir dikawal ketat aparat Kejaksaan dan TNI usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Kejari Bangka Selatan, Senin (15/9/2025).
Senyumannya itu sontak menjadi perhatian sejumlah awak media yang meliput proses penahanan dirinya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa penahanan terhadap Jumhir dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam praktik korupsi berjamaah di Satpol PP Basel.
“Peran tersangka J ini jelas, ia menandatangani berita acara penerimaan barang yang sebenarnya fiktif. Padahal ia tahu barang tersebut tidak pernah ada. Dari situ ia menerima imbalan sekitar Rp20 juta secara bertahap,” ungkap Sabrul.