Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Didominasi Narkotika

×

Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Didominasi Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Didominasi Narkotika

Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Didominasi Narkotika

SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang musnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (16/9/2025).

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh tindak pidana kasus narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara itu berlangsung di halaman kantor Kejari Pangkalpinang dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kota Pangkalpinang, Fery Junaidi, SH, MH, mengatakan dari 47 perkara tersebut, 36 kasus adalah narkotika, sedangkan 11 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 289,76 gram, 125 butir ekstasi, dan ganja seberat 10,381 gram,” kata Fery.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel