Dit Polairud Polda Babel Blender 11.5 Kg Sabu Hasil Temuan di Perairan Belinyu hingga Hancur
SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat (Dit) Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung musnahkan 11.5 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dengan cara diblender hingga hancur, Rabu (24/9/2025).
Sabu senilai Rp11 miliar itu merupakan hasil temuan di perairan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada bulan Mei lalu.
Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Mako Dit Polairud Polda Babel dipimpin Dir Polairud Kombes Pol Andy Rumahorbo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, serta disaksikan pihak Kejati, BNNP, Balai POM, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti belasan kilogram sabu tersebut terlebih dahulu diuji menggunakan kit reagent oleh dokter ahli dari BNNP bersama tim Biddokkes Polda Babel.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11.560 gram atau 11.5 Kg. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp11 miliar,” kata Kombes Pol Andy Rumahorbo.
Andy menegaskan, pemusnahan sabu ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Bangka Belitung.
“Pemusnahan ini adalah komitmen kita memerangi narkoba. Semoga jadi peringatan bagi generasi muda akan bahaya narkoba,” ujarnya.