Ngaku Baru Sebulan Jual Sabu, Badut Diciduk Satresnarkoba Polres Basel dengan Barang Bukti 8,10 Gram
SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AS alias Badut (36) diringkus atas dugaan menjadi pengedar sabu di wilayah hukum Polres Basel.
Badut diciduk saat berada di rumahnya di Dusun Tambang Sembilan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 00.10 WIB.
Penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Basel itu disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Defriansyah mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan di rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu, 1 bungkus plastik bening kecil berisi sabu, serta 1 unit timbangan digital. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” jelas Defriansyah, Sabtu (4/10/2025).

















