Dalih untuk Kebutuhan Ekonomi, 4 Pria Ini Curi Tiang Jaringan Internet di Desa Paku
SEKILASINDONEWS.COM – Empat pria asal Bangka, Pangkalpinang, dan Desa Air Gegas harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan curi tiang jaringan internet milik perusahaan IFORTE di Jalan Raya Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) malam. Keempat pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut, para pelaku masing-masing bernama Ardiansyah (29), warga Desa Airgegas, Juardi (28), warga Kelurahan Gabek I, Pangkalpinang, Purna Dwi Dirna (29), warga Kelurahan Pintu Air, Pangkalpinang, dan Dimas Alfiranda (24), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali.
“Keempat pelaku berhasil diamankan di lokasi setelah aksinya dipergoki oleh dua teknisi IFORTE yang sedang melintas di sekitar tempat kejadian,” jelas Iptu Marto, Rabu (22/10/2025).
Menurut Marto, aksi pencurian itu terungkap saat dua teknisi IFORTE melihat aktivitas mencurigakan empat pria yang sedang mencabut tiang jaringan di pinggir jalan raya Desa Paku.
Curiga dengan tindakan tersebut, keduanya langsung menghubungi petugas piket Polsek Payung untuk memastikan situasi di lapangan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Payung menemukan empat orang pelaku tengah memuat 13 batang tiang besi jaringan IFORTE ke dalam mobil Grand Max putih bernomor polisi D 8422 FG.
Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku bahwa mereka mendapat perintah untuk memindahkan tiang tersebut.