SEKILASINDONEWS.COM — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Agenda ini bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Saparudin.
Ia menegaskan, Pemkot akan menyesuaikan arah pembangunan ekonomi dengan prinsip transformasi inklusif dan berdaya saing.
“Kita akan fokus pada diversifikasi ekonomi melalui penguatan UMKM, ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, Pangkalpinang bisa bergerak dari fase pemulihan ke pertumbuhan,” jelasnya.

















