Tak Perlu Takut Lagi, Penambang Rakyat Kini Bisa Bekerja Legal Lewat Kemitraan PT Timah
SEKILASINDONEWS.COM – Rasa waswas para penambang rakyat di Bangka Belitung kini mulai sirna. Melalui skema kemitraan bersama PT Timah Tbk, mereka kini bisa bekerja secara legal di wilayah izin tambang perusahaan tanpa harus lagi takut razia.
Langkah PT Timah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan timah nasional.
Sistem kemitraan tersebut membuka ruang bagi penambang rakyat untuk bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan melalui mitra usaha berbadan hukum, sehingga aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan.
Dengan sistem ini, para penambang rakyat tak hanya bekerja lebih aman, tapi juga mendapatkan kepastian dalam menjual hasil tambangnya.
Sebelumnya, banyak di antara mereka bekerja secara mandiri tanpa izin resmi dan kerap mengalami kesulitan menjual bijih timah karena risiko hukum.
Faisal, seorang penambang di kawasan Rebo, Kabupaten Bangka, mengaku kini lebih tenang setelah bergabung dengan mitra usaha PT Timah.
Ia sebelumnya bekerja di area IUP PT Timah tanpa izin, namun kerap dihantui rasa takut saat turun ke kolong.
“Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru sekarang ikut CV mitra usaha PT Timah. Dulu tahu ini wilayah IUP PT Timah, tapi enggak tahu cara biar legal. Sekarang sudah aman, enggak takut razia lagi,” kata Faisal, ditemui belum lama ini.













