SEKILASINDONEWS |BANGKA SELATAN -Seorang petani berinisial MR (29) yang merupakan warga Jalan Damai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terpaksa harus berurusan dengan polisi. MR ditangkap karena diduga nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini, ditangkap polisi, pada Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 00.05 WIB. Dari tanganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,83 gram dan lima butir pil ekstasi dengan berat 2,02 gram.
“Tersangka MR di tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Basel dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Basel, AKP Suhendra, melalui siaran pers, Senin (4/12/2023) malam.
Suhendra menjelaskan, setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dari penggeledahan tersebut, anggota berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disimpannya didalam sebuah kotak rokok dengan di bungkus plastik bening kosong.