Curi Laptop di Tambak Udang, Residivis Narkoba dan Rekannya Diringkus Polsek Tempilang
SEKILASINDONEWS.COM – Seorang residivis kasus narkoba berinisial RD bersama rekannya PJ diringkus aparat Polsek Tempilang usai diduga mencuri satu unit laptop dan sepasang sepatu milik perusahaan tambak yang berada di kawasan pesisir Pantai Pasir Kuning, Desa Tanjung Niur, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) dini hari, hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Tempilang, Ipda Muhammad Deni Irawan, mengungkapkan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk sekitar pukul 22.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. RD berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pantai Pasir Kuning,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan pelaku lainnya berinisial PJ di kediamannya di Desa Tanjung Niur sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada Selasa (22/4/2026) siang, saat kondisi tambak dalam keadaan sepi.
“Barang bukti berupa satu unit laptop yang sudah di-reset serta sepasang sepatu berhasil kami amankan dari tangan pelaku,” jelas Deni.




















