Usai Diberitakan, Aktivitas Tambang Timah Lubang Tikus di Dusun Telek Mendadak Setop, Polisi Periksa Pemilik
SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas pertambangan timah tanpa izin (PETI) dengan metode lubang tikus di Dusun Telek Air Banten, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, mendadak berhenti beroperasi. Penghentian aktivitas itu terjadi setelah keberadaan tambang bawah tanah tersebut menjadi sorotan pemberitaan media dan mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Kapolsek Toboali, IPTU M. Syah Petrianto, mewakili Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, membenarkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal itu kini sudah tidak lagi ditemukan kegiatan penambangan.
“Iya Bang, hasil lidik di lapangan kemarin sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan timah di lokasi tersebut,” ujar M. Syah saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Dari hasil pengecekan lapangan dan verifikasi titik koordinat, polisi juga memastikan lokasi tambang tersebut berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Saat dicek itu masuk IUP PT Timah,” katanya.
Informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan, penyelidikan tidak hanya dilakukan personel Polsek Toboali dan Polres Bangka Selatan. Sejumlah personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung juga disebut turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendalaman.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Babel dikabarkan telah memanggil pihak yang diduga sebagai pemilik tambang untuk dimintai keterangan.
“Infonya iya, karena setelah di sana ada juga tim lainnya yang turun untuk cek ke sana. Nah dari tim ini (Krimsus Polda) yang memanggil pemilik untuk dimintai keterangan,” bebernya.
















