SEKILASINDONEWS.COM– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/8/2026). Kedua dokumen tersebut adalah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 dan Ranperda APBD TA 2027.
Penyesuaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS, sekaligus merespons penambahan Dana Bagi Hasil berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 198 Tahun 2026. Sementara itu, penyusunan APBD TA 2027 difokuskan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan, membenahi infrastruktur, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap alokasi anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.
















