SN.COM |TOBOALI – Meski sudah berjalan selama sepakan, aktivitas pengambilan bijih timah di perairan laut Sukadamai yang di lakukan oleh CV BRR mitra PT Timah Tbk hingga saat ini belum pernah melakukan sosialisasi dan komunikasi baik dengan masyarakat maupun dengan pihak Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka selatan.
Hal demikian dikatakan langsung oleh Lurah Tanjung Ketapang, Sunarno, ketika di konfirmasi wartawan, pada Rabu (10/1/2024) siang.
“Selama saya menjabat jadi lurah, belum pernah ada dari pihak-pihak penambang baik itu legal maupun ilegal berkomunikasi maupun sosialisasi langsung ke kami (Kelurahan_red),” ujar Sunarno.
Seharusnya, kata Sunarno, sebagai lurah atau pemegang wilayah, dirinya wajib mengetahui siapa saja dan dari CV mana yang menembang di wilayah laut Sukadamai. Namun hingga kini, baik dari perusahaan mitra PT Timah maupun PT Timah sendiri tidak pernah melibatkan bahkan menemui pihak kelurahan.
“Setidaknya kalau mereka bekerjanya di wilayah Ketapang, seharusnya ada permisi atau Assalamu’alaikum lah, jangan ada masalah baru larinya ke kita,” kata dia.
Ia berharap, perusahaan atau CV yang menambang secara Legal di wilayah Ketapang dan sekitarnya, setidaknya dapat menyentuh masyarakat yang terdampak.
“Karena ini masuk wilayah Kelurahan Ketapang, jadi saya berharap siapapun yang menambang sentuh dan bantu masyarakat sekitar yang terdampak, apa lagi mereka bekerjanya legal,” pintanya.