Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan,Ferry menyatakan, sebanyak 16 Partai Politik telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
Dikatakannya, dari 16 partai politik yang melakukan verifikasi perbaikan, ada sebagaian balon legislatif yang belum ditetapkan statusnya. Hal ini dikarenakan masih dilakukan klarifikasi oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.
Demikian disampaikan oleh Ferry usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Selatan, pada Rabu (26/07/2023).
“Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terdapat 16 partai politik pada intinya telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan,” kata Ferry.
“Akan tetapi masih ada sebagian bakal calon yang belum ditetapkan statusnya, dikarenakan akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan,” Jelas Ferry.