SN.COM|PANGKALPINANG – Sepanjang tahun 2023, PT Timah melaksanakan sejumlah program reklamasi laut, seperti penenggelaman artificial reef, pemasangan penahan abrasi, dan restocking kepiting bakau.
PT Timah melaksanakan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini melibatkan masyarakat di lingkar tambang dalam melaksanakan reklamasi laut.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, reklamasi laut dilaksanakan dengan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit artificial reef.
Ribuan artificial reef ini ditenggelamkan di Perairan Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan.
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk sejak tahun 2016 silam merupakan upaya perusahaan untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir.
Artificial reef yang ditenggelamkan PT Timah Tbk menjadi tempat ikan berkembang biak dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan baru bagi nelayan.
Selain itu, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk juga sebagai upaya untuk mendukung wisata bawah laut dengan penenggelaman artificial reef.
Sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau reklamasi laut dilakukan restocking kepiting bakau 1000 ekor dan penahan abrasi sepanjang 200 meter.