pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKab. Bangka Selatan

Terungkap, Dana Insentif Belasan Milyar dari Kemenkeu ke Pemkab Basel Masih Tersimpan di Kas Daerah

×

Terungkap, Dana Insentif Belasan Milyar dari Kemenkeu ke Pemkab Basel Masih Tersimpan di Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Kantor DKUKMINDAG Kabupaten Bangka Selatan, (Foto:Ist)

SEKILASINDONEWS.COM – Dana insentif untuk pengendalian inflasi sebesar 11,8 milyar yang di salurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan belum digunakan dan masih tersimpan di kas daerah.

Hal ini terungkap pada saat kegiatan operasi pasar murah yang dipusatkan di kawasan Himpang Lime, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu 28 Februari 2024.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan belum menganggarkan kegiatan operasi pasar murah disaat masyarakat sedang menjerit menghadapi kenaikan sejumlah kebutuhan barang pokok yang tidak seirama dengan kenaikan pendapatan masyarakat.

Kondisi ini sangat disayangkan, disaat sejumlah daerah gencar melakukan kegiatan operasi pasar murah dari dana insentif pengendalian inflasi. Namun, berbeda dengan Kabupaten Bangka Selatan, dimana dana insentif pengendalian inflasi dari Kemenkeu itu belum dimanfaatkan sama sekali.

Padahal dana insentif pengendalian inflansi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Pemerintah Bangka Selatan senilai 11,8 Miliar itu semestinya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, seperti kegiatan operasi pasar murah sehingga dapat memberikan subsidi harga untuk menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang konsumsi.

Semestinya, Dana belasan miliar yang disalurkan Kemenkeu tersebut, dapat digunakan untuk operasi pasar murah secara masif, sehingga dapat menjaga kenaikan inflansi dan daya beli masyarakat akibat naiknya sejumlah kebutuhan pokok.

Dana tersebut diketahui hingga kini masih mengendap di kas daerah. Hal itu sebagaimana diakui Kepala Badan Keuangan Daerah, Agus Pratomo, belum lama ini.

Patut diduga dana belasan miliar tersebut digunakan untuk keperluan belanja lain yang tidak ada kaitan untuk mengendalikan kenaikan harga barang konsumsi masyarakat yang cenderung mengalami kenaikan menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 2024.