Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Waduh, Delapan Pasang Bukan Pasutri di Pangkalpinang Terciduk di Kamar Kos

×

Waduh, Delapan Pasang Bukan Pasutri di Pangkalpinang Terciduk di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Sebanyak delapan pasang bukan pasangan suami istri diciduk oleh tim gabungan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang.

Para pasangan ini kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan saat tim gabungan melaksanakan operasi penyakit masyarakat, pada Kamis (29/2/2024) dini hari.

“Kita melaksanakan tugas yang sudah di SK kan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, untuk malam ini kami mendapati 8 pasang bukan suami istri dari 7 titik lokasi,” ujar Kasi Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Pangkalpinang, Muhammad Fajri, kepada wartawan.

“Namun dalam hal ini kami hanya melakukan pendataan, pembinaan dan memberikan peringatan kepada mereka, agar tidak mengulangi lagi hal ini,” lanjut dia.

Akses Terus Biar Update Pengumuman KPU Kota Pangkalpinang