SEKILASINDONEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melanjutkan lawatannya ke Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI guna mendapat masukan dan saran agar Raperda dapat disusun dengan baik, Jumat,(08/03/24) lalu.
Ketua DPRD, provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi, mengatakan maksud dan tujuan kunjungan Pansus yang dinakhodai oleh Firmansyah Levi, agar Perda yang disusun nantinya tidak mendapat masalah dikemudian hari.
“Bangka Belitung ini terkenal dengan sumber daya mineralnya yaitu timah, sehingga tentunya banyak pro dan kontra yang merupakan hal lumrah dalam proses penyusunan kebijakan,” ujarnya.
lebih lanjut politisi dapil Kabupaten Bangka ini menjelaskan secara umum dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Kami harapkan melalui masukan dan saran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, kami dapat menyelaraskan RTRW dan RZWP-3-K agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi masyakarat Bangka Belitung terkait dengan hak masyakarakat terkait dengan pola ruang laut yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan merupakan tujuan Pansus RTRW menyambangi Kementerian KKP RI.
“Secara umum timah masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat kami di Bangka Belitung. Sehingga kami berusaha untuk menyelaraskan Raperda dengan kebutuhan masyarakat namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua Pansus RTRW, Firmansyah Levi
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-K) sudah disetujui pada april 2020 silam.